Disdukcapil Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara

Diposting pada 08 September 2022 Dilihat 344 kali
Kembali

(Kotamobagu), Tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan dalam rangka Survey Kepatuhan Pelayanan Publik dan menilai secara langsung kualitas layanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu (08/09/2022).

 

Didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu Bapak Roi Paputungan, SE beserta jajaran terkait, Tim Survei dari Ombudsman melakukan tanya jawab sekaligus observasi langsung di Ruang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu.

 

Survey Kepatuhan Pelayanan Publik merupakan salah satu komponen yang digunakan dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI untuk mencegah terjadinya maladministrasi pada unit pelayanan publik melalui pemetaan pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU 25 Tahun 2009.

 

Diharapkan dengan adanya Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik, unit penyelenggara pelayanan publik, termasuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu dapat memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan untuk mewujudkan pelayanan prima bagi masyakarat.