MAKLUMAT PELAYANAN
Administrasi Kependudukan sebagai suatu sistem, bagi Penduduk diharapkan dapat memberikan pemenuhan atas hak-hak administratif penduduk dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan Dokumen Kependudukan tanpa ada perlakukan yang diskriminatif melalui peran aktif Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Era Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berkembang sangat cepat sekarang ini, sangat mempengaruhi budaya dan perilaku manusia dalam beraktivitas, memungkinkan jarak dan waktu tidak lagi menjadi hambatan yang berarti.
Sejalan dengan hal tersebut tuntutan reformasi birokrasi pemerintahan yang mengarah pada transparansi, akuntabilitas, efisien dan efektif dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta menghadapi perkembangan sistem informasi global, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Kotamobagu memegang peranan penting dalam mendukung laju berkembangnya sistem birokrasi modern. Kondisi inilah yang menjadi dasar utama bagi kami untuk membuat website ini, dengan tujuan apa yang kami sampaikan ini dapat menjadi sesuatu yang berarti. Kami berharap informasi yang kami sampaikan melalui website ini dapat memberikan manfaat yang positif serta kemudahan dalam berurusan, semua ini kami lakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dan membahagiakan masyarakat.
MAKLUMAT PELAYANAN :
"Kami selaku pimpinan dan seluruh pegawai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila kami tidak melaksanakan kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."