Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Disdukcapil Kotamobagu Meningkat Pada Semester II Tahun 2023

Diposting pada 10 Januari 2024 Dilihat 206 kali
Kembali

Kotamobagu, 10 Januari 2024 — Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu menunjukkan peningkatan pada semester II tahun 2023. Berdasarkan survei yang dilakukan sepanjang tahun tersebut, Disdukcapil Kotamobagu berhasil meraih skor IKM sebesar 89,92, meningkat dari angka 89,91 pada semester I di tahun yang sama dan 89,88 dari tahun sebelumnya. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, SE, menyampaikan bahwa peningkatan ini merupakan hasil dari berbagai upaya perbaikan yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir. “Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam hal efisiensi waktu dan kemudahan akses bagi masyarakat.” ujar Bapak Roi Paputungan.

Selain itu, Disdukcapil Kotamobagu juga memperkenalkan beberapa inovasi dalam layanan, seperti pelayanan Dokumen Layanan Anak Terintegrasi 3 In 1 untuk pengurusan Akte lahir, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak bagi bayi baru lahir, yang mendapat respons positif dari masyarakat. “Kini, pasangan yang baru menerima momongan tidak perlu lagi mengantri lama di kantor, cukup memberikan dokumen yang dipersyaratkan kepada petugas Klinik/Puskesmas/RS, dan dokumen bisa langsung diserahkan dan diterima oleh orang tua di klinik/Puskes/RS tempat bersalin,” tambahnya.

Meski begitu, Bapak Roi Paputungan mengakui bahwa masih ada ruang untuk perbaikan. “Kami akan terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan di masa mendatang. Kepuasan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tutupnya.

Dengan capaian ini, Disdukcapil Kotamobagu berharap dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan lagi indeks kepuasan di tahun-tahun mendatang, demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh warga Kotamobagu.