SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I
Diposting pada : 09 Juli 2025 / Dilihat : 349
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu Catat Hasil Positif Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2025
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025 terhadap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Pelaksanaan survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam upaya peningkatan mutu pelayanan publik. Survei dilakukan kepada pengguna layanan yang menerima pelayanan secara langsung pada unit-unit pelayanan administrasi kependudukan.
Berdasarkan hasil survei yang telah dilaksanakan, tingkat kepuasan masyarakat menunjukkan hasil yang baik. Masyarakat memberikan penilaian positif terhadap aspek pelayanan, antara lain kemudahan prosedur, kecepatan pelayanan, kedisiplinan petugas, keramahan pelayanan, serta kenyamanan lingkungan pelayanan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, S.E., M.A.P, menyampaikan bahwa hasil survei ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2025 menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional kepada masyarakat,” ujar beliau.
Selain itu, hasil survei juga akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah perbaikan pelayanan, khususnya pada aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan agar pelayanan administrasi kependudukan semakin optimal dan memenuhi harapan masyarakat.
Melalui pelaksanaan survei ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu berkomitmen untuk terus mewujudkan pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).